Daerah

Antisipasi Kemacetan Nataru 2025, Polda Jabar Batasi Angkutan Barang di Jalur Utama

×

Antisipasi Kemacetan Nataru 2025, Polda Jabar Batasi Angkutan Barang di Jalur Utama

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Net)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Net)

JABARNEWS BANDUNG – Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polda Jawa Barat menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalur strategis.

Baca Juga:  Gedung Kemensos Lantai 3 Dikabarkan Dilanda Kebakaran

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan, terutama di wilayah yang menjadi penghubung antarkota dan kawasan wisata.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pembatasan berlaku untuk kendaraan barang bersumbu tiga ke atas.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak Lebih dari 10 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam Sepekan

“Pembatasan akan diberlakukan pada tanggal dan waktu tertentu, khususnya saat lalu lintas diperkirakan padat, seperti pagi hingga siang hari atau ketika puncak arus mudik dan balik,” ungkap Jules pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga:  Soal Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS, Herman Suryatman Sampaikan Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2