Daerah

Polda Jabar Pecat 64 Polisi, Terjerat Kasus Etik Hingga Penyalahgunaan Narkoba

×

Polda Jabar Pecat 64 Polisi, Terjerat Kasus Etik Hingga Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Upacara pemberhentian tidak hormat anggota polisi
Ilustrasi upacara pemberhentian tidak hormat anggota polisi (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 64 personelnya.

Para anggota Polri tersebut dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran etik, termasuk kasus asusila, tindak pidana umum, hingga penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

“Total anggota yang diberhentikan mencapai 64 orang, seluruhnya berpangkat Bintara. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023, di mana jumlahnya sebanyak 39 orang,” ungkap Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Suhu Panas di Jabodetabek Buat Teknisi AC Kewalahan Layani Servis

Kapolda menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan para anggota tersebut meliputi tindak asusila, desersi atau ketidakhadiran dalam tugas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Polisi Temukan Hal Mencurigakan di Yayasan Keluarga Yosep, Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2