Daerah

Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

×

Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sekaligus mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Selidiki Dugaan Kecurangan dalam Program Beasiswa JFLS

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan kegiatan yang tidak memiliki output jelas juga harus dihentikan,” ujar Dadang di Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK

Dadang menegaskan bahwa evaluasi perjalanan dinas harus dilakukan secara ketat agar efisiensi anggaran dapat mencapai target minimal 50 persen. Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi sebuah langkah konkret dalam mengoptimalkan penggunaan dana publik.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap 3 Orang Dalam Kasus Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Total Tersangka Jadi Segini

“Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2