JABARNEWS | KARAWANG – Pemangkasan anggaran Karawang menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, dalam mengefisienkan APBD 2025. Total penghematan mencapai Rp142,6 miliar dari pemangkasan pos perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengungkapkan, efisiensi anggaran perjalanan dinas yang tidak menunjang pencapaian kinerja organisasi perangkat daerah itu dipangkas dengan pertimbangan yang komprehensif.
“Dari hasil efisiensi perjadin (perjalanan dinas) saja kami hitung sebesar Rp 142.643.279.025,00. Itu belum termasuk efisiensi yang lain ya, karena masih kami hitung. Jadi, kalau kami perkirakan efisiensi ini bisa mendekati 50 persen, sejalan dengan instruksi Pak Presiden,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2025).
Kebijakan pemangkasan anggaran Karawang ini meliputi beberapa pos pengeluaran. Rapat-rapat yang sebelumnya dilaksanakan di hotel kini akan dipindahkan ke aula yang tersedia di lingkungan Pemkab Karawang.
Selain itu, kegiatan study tour, capacity building, dan studi banding dibatasi maksimal satu kali dalam setahun.