Daerah

Ini Alasan Bupati Karawang Ingin Ubah Status Jalan ke GT Karawang Timur Jadi Jalan Kabupaten

×

Ini Alasan Bupati Karawang Ingin Ubah Status Jalan ke GT Karawang Timur Jadi Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginginkan perubahan status jalan Interchange Karawang Timur menjadi jalan kabupaten. Langkah ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dapat segera melakukan perbaikan terhadap akses Gerbang Tol (GT) Karawang Timur yang mengalami kerusakan.

“Dari keterangan pihak Jasamarga, jalan akses Gerbang Tol Karawang Timur belum memenuhi standar akses kontrol penuh untuk dikelola BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), karena ada persimpangan sebidang dan bangunan komersial di sekitarnya,” ujar Aep di Karawang, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Harga Telur di Pasar Guntur Garut Naik Rp1.000 Per Kilo

Jalan Interchange Karawang Timur tidak hanya berfungsi sebagai akses menuju jalan tol, tetapi juga menjadi jalur utama bagi masyarakat dan kawasan industri. Dengan kondisi ini, jalan tersebut sulit memenuhi standar akses kontrol penuh sebagaimana yang ditetapkan untuk jalan tol.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Terbaru! Perusahaan Ini Butuh 50 Pegawai, Gajinya Diatas 5 Juta

Bupati Aep menilai bahwa perubahan status jalan menjadi jalan kabupaten akan memberikan keleluasaan bagi Pemkab Karawang dalam melakukan perbaikan. Selain itu, pemeliharaan jalan bisa dilakukan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan para pengusaha di sekitar Karawang.

Baca Juga:  INFO LOKER: Lowongan PT DNP Indonesia April 2023, Buka 1 Formasi Untuk 2 Orang

“Jika jalan ini menjadi jalan kabupaten, maka Pemkab Karawang akan memelihara dan memperbaikinya dengan skema CSR bersama para pengusaha di area Karawang dan sekitarnya,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2