Daerah

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jatiluhur Purwakarta

×

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jatiluhur Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilsutrasi serangan geng motor di Sukabumi
Ilustrasi aksi brutal geng motor di Bandung. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang telah meresahkan masyarakat.

Mereka diketahui sebelumnya diduga terlibat dalam bentrokan antara dua kelompok geng motor yang mengakibatkan seorang warga terluka.

Baca Juga:  Mantan Sekda Bandung Terseret Kasus Korupsi Aset Kebun Binatang, Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto!

Peristiwa tawuran antar geng motor tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ir. Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Jelang Pendaftaran Pilbup Purwakarta 2024, Polisi Lakukan Ini

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 orang anggota geng motor diamankan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Penyebab Om Zein Belum Tunaikan Janji Kampanye Soal Air Mancur Sri Baduga

“Mereka berasal dari kelompok Sabara, America Gangster, Salvador, Negeri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, dan Slaughter Machine,” ujar Lilik pada Senin, 24 Februari 2025.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23