Daerah

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jatiluhur Purwakarta

×

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Pelaku Tawuran di Jatiluhur Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilsutrasi serangan geng motor di Sukabumi
Ilustrasi aksi brutal geng motor di Bandung. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang telah meresahkan masyarakat.

Mereka diketahui sebelumnya diduga terlibat dalam bentrokan antara dua kelompok geng motor yang mengakibatkan seorang warga terluka.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta Besok, Jumat 29 Juli 2022

Peristiwa tawuran antar geng motor tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Ir. Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Atlet Peraih Medali Emas Asian Games Diharapkan Mengabdi Di Pemkot Bandung

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 orang anggota geng motor diamankan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Cara Cerdas Om Zein Selesaikan Penyalahgunaan Dana PIP Oleh Oknum Operator

“Mereka berasal dari kelompok Sabara, America Gangster, Salvador, Negeri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, dan Slaughter Machine,” ujar Lilik pada Senin, 24 Februari 2025.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23