Daerah

Kasus MinyaKita Juga Ditemukan di Cirebon, Isi Kurang dari Takaran

×

Kasus MinyaKita Juga Ditemukan di Cirebon, Isi Kurang dari Takaran

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Ilustrasi Minyakita. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cirebon Kota bersama Pemerintah Kota Cirebon menemukan dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita dalam kemasan botol saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Minta Beri Sanksi pada Penyelenggara Yang Mengundang Kerumunan

Sidak MinyaKita ini dilakukan untuk memastikan harga, ketersediaan, serta kualitas bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dalam inspeksi yang menyasar Pasar Pagi dan Pasar Jagasatru, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk MinyaKita.

Baca Juga:  Ini Kata Pengamat Soal Prabowo Diangkat Anggota NU

Hasilnya, kemasan MinyaKita  plastik berukuran 1.000 mililiter yang dijual di Pasar Pagi masih sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Baca Juga:  Tedy Rusmawan, Sidak Pasar: Stok Migor Harus Lebih Baik
Pages ( 1 of 4 ): 1 234