Nasional

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

×

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca Juga:  Tanggapi Kecelakaan Maut di Cibubur Bekasi, Ridwan Kamil: Perkara Hukum Harus Dilanjutkan

Dari hasil penggeledahan kasus Bank BJB tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk deposito senilai Rp70 miliar.

Baca Juga:  Ikut Tes Cepat, Satu Warga Karawang Positif COVID-19

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di 12 titik berbeda dalam kurun waktu tiga hari.

Baca Juga:  Begini Komitmen Ridwan Kamil Tingkatkan Program Kesejahteraan dan Kedakwahan

Selain uang dalam bentuk deposito, KPK juga menyita kendaraan roda dua maupun roda empat serta sejumlah aset lainnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23