Nasional

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

×

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca Juga:  KPK Ungkap Dana Korupsi Iklan BJB Mengalir ke Banyak Pihak

Dari hasil penggeledahan kasus Bank BJB tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk deposito senilai Rp70 miliar.

Baca Juga:  Makin Canggih! ETLE Handheld Generasi Baru Bisa Cetak Tilang Langsung di Tempat

Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di 12 titik berbeda dalam kurun waktu tiga hari.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Program Citarum Harum Belum Berjalan Lancar, Kendalanya Masih Banyak

Selain uang dalam bentuk deposito, KPK juga menyita kendaraan roda dua maupun roda empat serta sejumlah aset lainnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23