JABARNEWS | DEPOK – Dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).
Acara yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan di wilayah Depok ini berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok pada Jumat (21/3/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja melalui program JKK, JHT, JP, JKM, dan JKP. Inilah bentuk kepedulian sesama agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan masa depan yang terjamin,” ungkap Novarina.
Gerakan SERTAKAN merupakan bentuk partisipasi pekerja formal dalam melindungi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).