Daerah

Pencurian Truk Hino Hijau di Purwakarta Digagalkan Polisi, Ini Modus Pelaku

×

Pencurian Truk Hino Hijau di Purwakarta Digagalkan Polisi, Ini Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Wakapolres Kompol Sosialismen M Natsir, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Tipikor, IPDA Ari Rudi Apriyanto saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kebutuhan lebaran selalu besar. Khawatir tak cukup dari gaji dan THR, seorang pria berinisial DR (42) nekat mencuri truk milik PT. Jembar Abadan Abada tempat dirinya bekerja.

Aksi pencurian terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu berhasil digagalkan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Minat Masyarakat Belajar Bahasa Arab Rendah

Piket Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian mobil truk loss bak merk Hino berwarna Hijau dengan nomor Polisi F-9482-WB, pada Selasa, 25 Maret 2025, dini hari, usai menerima laporan dari Piket Siaga Polsek Ciranjang Polres Cianjur.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Plered Purwakarta, Selasa 19 April 2022

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan, sekira pukul 04.00 WIB petugas piket menerima laporan dari Polsek Ciranjang, Polres Cianjur, terkait adanya peristiwa pencurian mobil yang dibawa ke arah Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Kronologi Penemuan Mayat Lansia di Karangpaningal Ciamis

“Tak butuh waktu lama, piket siaga reskrim yaitu Unit Tipikor langsung bergerak cepat melakukan pengejaran,” ucap Lilik, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23