JABARNEWS | SUMEDANG – Dua orang preman yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Alun-Alun Sumedang berhasil diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Janjikan Lolos Rekrutmen PPPK dengan Imbalan Rp50 Juta, PNS DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
Keduanya saat ini telah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (27/3/2025).
Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.





