Ragam

Ribuan Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri

×

Ribuan Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).

JABARNEWS – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:  Usung Kearifan Lokal Nusantara, Ritual Melasti Akan Diselenggarakan di Laut Paljaya Bekasi

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3).

Kegiatan ini juga digelar serentak melalui sambungan virtual di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  288 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Pengurangan Hukuman, Termasuk Koruptor

Pada perayaan Nyepi, dari total 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu, sebanyak 1.629 narapidana menerima RK, sementara 12 anak binaan mendapatkan PMP.

Baca Juga:  Mau Buka UMKM Terkendala Modal? Begini Tips dan Strateginya, Buruan Simak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2