Daerah

Razia Jelang Lebaran, Satpol PP Tasikmalaya Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu

×

Razia Jelang Lebaran, Satpol PP Tasikmalaya Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi razia miras. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar razia besar-besaran menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung jamu dan lokasi penyimpanan di berbagai kecamatan.

Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih menyebutkan pihaknya telah melakukan penyisiran ke berbagai lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran miras.

Baca Juga:  Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya, Pengedarnya dari Garut

“Warung Jamu Naga di Jalan Mangin tutup saat kami datangi. Indikasi kuat operasi sudah bocor,” kata Sandi.

Detail Temuan Miras di Berbagai Lokasi:
• Warung Jamu dekat Toko Sansibar, Terminal Indihiang: 96 botol miras berbagai jenis, termasuk satu unit mobil distribusi.
• Warung Jamu di pinggir jembatan belakang Terminal Indihiang: 34 botol miras.
• Ruko Pasar Pancasila: 28 botol ciu dalam kemasan botol air mineral. Pemilik warung melarikan diri.
• Warung di Jalan BKR: 8 botol minuman beralkohol berbagai merek.
• Gudang miras di Jalan Cempaka: 13 kantong plastik ciu, 12 botol sedang, dan 2 botol besar berisi miras.

Baca Juga:  Dua Dokter Gadungan Di Bandung Jual Obat Penggugur Kandungan, Ini Modusnya

“Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya,” ujar Sandi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2