JABARNEWS | BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyayangkan tindakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kunjungannya ke acara panen raya di Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025), Erwan menyebut tindakan tersebut melanggar prosedur yang telah ditetapkan bagi kepala daerah, baik untuk perjalanan dinas maupun pribadi.
“Saya turut kecewa atas tindakan kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin. Aturan terkait hal ini sudah sangat jelas,” ujar Erwan saat diwawancarai.
Ia menjelaskan bahwa dalam penutupan kegiatan retret kepala daerah beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri sudah menegaskan pentingnya prosedur izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk untuk alasan pribadi seperti berobat atau berlibur.