Daerah

Bupati Bandung Kecam Alih Fungsi Lahan Perkebunan Teh di Pangalengan

×

Bupati Bandung Kecam Alih Fungsi Lahan Perkebunan Teh di Pangalengan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik alih fungsi lahan perkebunan teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Purwakarta Mulai Hujan Tapi Air Belum Mengalir Normal, Ini Penjelasan PDAM

Dadang menegaskan bahwa tindakan alih fungsi lahan tersebut tidak bisa dibenarkan, apalagi jika dilakukan secara ilegal.

Puluhan hektar kebun teh yang berada di Blok Pahlawan, Desa Pangalengan, diketahui telah dibabat dan diganti dengan tanaman hortikultura seperti wortel dan kentang.

Baca Juga:  20 Desa di Kabupaten Bandung Siap Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini Daftarnya

Lahan tersebut sebelumnya merupakan aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional I Jawa Barat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23