Advertorial

804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
804 mahasiswa magang Vokasi UI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan lewat program JKK dan JKM selama masa magang berlangsung.
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa magang Vokasi UI oleh BPJS Ketenagakerjaan Depok. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak 804 mahasiswa magang Vokasi Universitas Indonesia (UI) resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa magang berlangsung.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan dan piagam penghargaan kepada Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan UI, Deni Danial Kesa, MBA., Ph.D, di Depok, pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:  Di Tengah Tekanan Ekonomi, Bank BJB Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan pelajar dan mahasiswa magang untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BPRS HIK Parahyangan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Bojongsoang Lindungi Nasabahnya

Aturan ini diperkuat dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker 5/2021, yang mengatur secara rinci pelaksanaan program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga:  Penjelasan DLHK Kota Depok Soal Penyebab Limbah Busa di Kali Baru

Nova menyampaikan apresiasi kepada pihak Vokasi UI yang telah mendaftarkan mahasiswa dari 13 program studi ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama masa magang tiga bulan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2