JABARNEWS | DEPOK – Sebanyak 804 mahasiswa magang Vokasi Universitas Indonesia (UI) resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa magang berlangsung.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan dan piagam penghargaan kepada Wakil Direktur Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan UI, Deni Danial Kesa, MBA., Ph.D, di Depok, pada Rabu (23/4/2025).
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan pelajar dan mahasiswa magang untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
Aturan ini diperkuat dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker 5/2021, yang mengatur secara rinci pelaksanaan program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Nova menyampaikan apresiasi kepada pihak Vokasi UI yang telah mendaftarkan mahasiswa dari 13 program studi ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama masa magang tiga bulan.





