Advertorial

804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
804 mahasiswa magang Vokasi UI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan lewat program JKK dan JKM selama masa magang berlangsung.
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa magang Vokasi UI oleh BPJS Ketenagakerjaan Depok. (Foto: Istimewa)

“Momentum ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kami kepada Vokasi Universitas Indonesia yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para mahasiswanya selama magang, kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” ujar Nova.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Targetkan Peserta Terlindungi Mencapai 70% di Tahun 2024

Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mahasiswa magang akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan secara penuh apabila mengalami kecelakaan kerja, baik saat berangkat, selama aktivitas magang, maupun ketika pulang dari tempat magang.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Penerapan BLUD Kawasan Konservasi, Kemendagri Terbitkan Buku Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif BLUD Kawasan Konservasi

Selain itu, apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:  Cek Revitalisasi Setu Rawa Kalong, Ridwan Kamil: Budaya Mancing Jangan Dihilangkan

Nova juga mengimbau sekolah dan universitas yang memiliki program magang untuk mendaftarkan siswa atau mahasiswanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk pemenuhan hak normatif para peserta didik.(Adv)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2