Daerah

Wali Kota Bandung Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah, Ini Tujuannya

×

Wali Kota Bandung Larang Pelajar Bawa HP ke Sekolah, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGWali Kota Bandung Muhammad Farhan berencana menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang siswa membawa handphone (HP) atau ponsel ke sekolah. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mengurangi distraksi penggunaan gawai di ruang kelas.

“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Baca Juga:  Percepatan Vaksinasi Covid-19 Purwakarta Masuk Urutan 4 di Jawa Barat

Selain fokus pada larangan membawa ponsel, Farhan juga menyinggung rencana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Ia mendukung penuh wacana tersebut, namun meminta waktu untuk mempersiapkan sarana transportasi umum yang memadai bagi siswa.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Mutasi Pejabat Besar-besaran, Eman Suherman: Demi Pelayanan yang Lebih Profesional

“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Farhan Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Kota Bandung yang Taat Hukum

Penerbitan Inwal ini tidak hanya mengatur kedisiplinan siswa, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi menghadapi tantangan era digital. Farhan menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak, mengingat ancaman fitnah dan perundungan (bullying) yang bisa muncul di lingkungan digital.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2