Ragam

Belasan Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Keuntungannya

×

Belasan Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwal dan Keuntungannya

Sebarkan artikel ini
Cara bayar pajak kendaraan online via Aplikasi SIGNAL (Dok.Dok. Dispendukcapil Jember)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah di sejumlah provinsi di Indonesia masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama Mei 2025.

Kebijakan ini memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan, seperti penghapusan denda keterlambatan hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga:  Berikut 20 Kampus Terbaik Indonesia, Unpad Paling Bontot

Program ini bersifat terbatas dan hanya berlangsung dalam periode tertentu, sehingga pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkannya disarankan segera melakukan pembayaran sebelum tenggat waktu berakhir.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Penerimaan Pajak 2022 Ada Peningkatan, Ini Katanya

Berikut daftar wilayah yang masih melaksanakan pemutihan pajak kendaraan beserta detail kebijakan masing-masing:

1. Aceh

Pemerintah Aceh menghapus pajak progresif kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Pergub Aceh Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Mobil dan Motor Listrik Tak Dipungut Pajak
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5