Daerah

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

×

Pemkot Bandung Akui Kesulitan Awasi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menghadapi tantangan serius dalam pengawasan bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sejumlah bangunan, termasuk milik pelaku usaha dan fasilitas publik, masih berdiri tanpa izin resmi dan belum terdata secara menyeluruh.

Baca Juga:  PPDB Zonasi dan Kurikulum Merdeka Jadi Fokus Evaluasi di Bandung

Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama lemahnya pengawasan.

Baca Juga:  Cegah Pelajar Keluyuran, Om Zein Akan Bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta

“Banyak bangunan yang tidak terpantau karena jumlah petugas pengawas terbatas. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam penataan ruang juga masih rendah,” ujar Rulli, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Fokus Amankan Sembilan Titik Rawan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23