Daerah

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Purwakarta Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 24 Paket

×

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Purwakarta Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 24 Paket

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta dari terduga pelaku MR. (Foto: dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kali ini, seorang pemuda berinisial MR (25) warga Kelurahan Tegalmunjul berhasil ditangkap bersama 24 paket sabu siap edar.

Baca Juga:  Pria Asal Jatiluhur Purwakarta Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Ini Dugaan Polisi

Penangkapan dilakukan di Jalan Kemuning, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta pada Minggu, 11 Mei 2025.

“Penangkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat tentang adanya transaksi sabu. Kami segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:  Cerita Dadang, Jadi Porter di Stasiun Selama 30 Tahun, Ngaku Senang Diperbolehkan Mudik Tahun Ini

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 24 paket sabu dengan total berat 21,22 gram, serta sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran 2024, Polres Purwakarta Bantu Pemudik yang Kehabisan BBM di Tol Cipali KM 72

“Pelaku ini diduga kuat merupakan pengedar aktif. Sabu-sabu itu telah dipaketkan dan siap edar,” jelas Kapolres.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2