Daerah

Dokter Kasus Pencabulan Pasien di Garut Alami Gangguan Bipolar, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

×

Dokter Kasus Pencabulan Pasien di Garut Alami Gangguan Bipolar, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengungkapkan bahwa tersangka kasus pencabulan terhadap pasien oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diketahui mengalami gangguan kejiwaan afektif bipolar. Namun, hal itu tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Polres Garut Gandeng UPT PPA Untuk Lindungi Siswi Korban Asusila Ayah Tiri, Tersangka Sudah Ditahan

“Hasilnya mengalami afektif bipolar,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/5/2025).

Tersangka berinisial MSF (33) yang berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan, sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pasien perempuan yang merupakan ibu hamil atas dugaan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Perut Tercabik dan Kepala Remuk, Polisi Ungkap Mayat Kakek di Garut Adalah Korban Pembunuhan

Pihak kepolisian telah memproses kasus ini secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiater dari RS Polri Sartika Asih Bandung, guna memastikan kondisi mental tersangka.

Baca Juga:  Polres Garut Minta Masyarakat Waspadai Praktik Perdagangan Orang

“Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tapi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Joko.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2