Daerah

Polres Cirebon Kota Amankan 24 Preman dan Juru Parkir Ilegal di Terminal Harjamukti

×

Polres Cirebon Kota Amankan 24 Preman dan Juru Parkir Ilegal di Terminal Harjamukti

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan sebanyak 24 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di sejumlah titik strategis, dengan fokus utama di Terminal Tipe A Harjamukti, Jumat (23/5/2025) sore.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa terminal tersebut kerap menjadi lokasi rawan praktik pemerasan dan pungutan liar, yang dilakukan oleh preman serta juru parkir ilegal.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

“Sore tadi kami kembali menggelar razia terhadap orang-orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir liar. Sebanyak 24 orang berhasil kami amankan,” kata Eko di Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Seribu Liter Lebih Minyak Goreng Akan Dibagikan Gratis untuk Warga Kota Bandung

Dalam razia yang melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Samapta, satu orang ditangkap karena mengonsumsi tramadol tanpa izin, sementara satu lainnya tertangkap tangan memalsukan tiket angkutan umum di dalam terminal.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bongkar Arisan Online Fiktif, Kerugian Capai Rp808 Juta

“Pelaku pemalsuan tiket kami temukan langsung saat sedang beraksi. Kasus ini langsung kami teruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2