Nasional

Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

×

Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

Sebarkan artikel ini
Kasus kekerasan perempuan 2024 capai 12.416. Pemerintah sebut situasi darurat dan luncurkan program penanganan nasional
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Net)

JABARNEWS | MAKASAR – Kasus kekerasan perempuan di Indonesia masih mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 12.416 perempuan menjadi korban kekerasan, baik dalam bentuk kekerasan seksual maupun fisik.

Data ini menunjukkan bahwa kekerasan perempuan 2024 masih berada pada level darurat dan belum menunjukkan tren penurunan signifikan.

Baca Juga:  Bima Arya Salut, Swadaya Pemuda dan Masyarakat Bogor Lahirkan Tempat Wisata

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebutkan bahwa angka kasus kekerasan perempuan tersebut bersumber dari laporan resmi yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni KPPPA).

Baca Juga:  Catat, Ini Rute dan Tarif Bus DAMRI yang Beroperasi Saat PSBB Transisi

“Data ini sesungguhnya belum menunjukkan angka sebenarnya karena masih menjadi fenomena gunung es, sebab masih banyak yang belum berani melaporkan,” kata Arifah dalam pernyataannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:  KASN: Kepala Daerah Tak Bisa Pindahkan Pejabat Secara Subyektif

Ia menjelaskan, kekerasan perempuan 2024 paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga dan ruang publik.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23