Daerah

Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

×

Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga melalui operasi di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial TS (31), LS (26), dan RH alias Kodok (32).

Baca Juga:  Kasus Tabrak Lari di Kalimalang Bekasi Hanya Rekaan, Polisi: Motif Para Pelaku Untuk Cairkan Klaim Asuransi

“TS dan LS bertindak sebagai eksekutor dan joki. Sementara RH merupakan penadah motor curian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, di Cikarang, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga:  Bos Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi Diperiksa Polisi, Ternyata...

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang kehilangan dua sepeda motor secara bersamaan di wilayah Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Sukatani.

Baca Juga:  Bank bjb Boyong 12 Penghargaan ESG Awards 2020 Versi Majalah Investor

Tim Jatanras kemudian melakukan pengintaian dan menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kunci T, alat yang biasa digunakan untuk membobol motor.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23