Daerah

Polres Ciamis Ungkap Kasus Pemalsuan SIM B2, Dua Pelaku Ditangkap

×

Polres Ciamis Ungkap Kasus Pemalsuan SIM B2, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
SIM Palsu
Kasus pemalsuan SIM B II Umum di Polres Ciamis, Senin (26/5/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Dua orang ditangkap jajaran Polres Ciamis terkait kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 Umum, yang terungkap usai kecelakaan truk trailer di kawasan Simpang Pahlawan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Polisi dalam Operasi Antik

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap adalah sopir truk berinisial DE (23) warga Tasikmalaya, dan pembuat SIM palsu berinisial DA (31) warga Majalengka.

“Diciduk aparat Kepolisian Resor Ciamis lantaran kedapatan menggunakan SIM B2 umum palsu,” ujar AKBP Akmal saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  Termakan Usia, Gedung Majelis Taklim di Darangdan Purwakarta Ambruk

Kasus ini terbongkar saat kecelakaan tunggal truk trailer yang dikemudikan oleh DE. Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menduga truk mengalami kelebihan dimensi dan beban.

Baca Juga:  Satpol PP Subang Mulai Tertibkan Atribut Kampanye

Saat diminta menunjukkan SIM, sopir sempat menolak, namun akhirnya menyerahkan dokumen tersebut. Petugas langsung mencurigai keaslian SIM tersebut karena tampak berbeda secara fisik.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23