Daerah

Polres Ciamis Ungkap Kasus Pemalsuan SIM B2, Dua Pelaku Ditangkap

×

Polres Ciamis Ungkap Kasus Pemalsuan SIM B2, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
SIM Palsu
Kasus pemalsuan SIM B II Umum di Polres Ciamis, Senin (26/5/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Dua orang ditangkap jajaran Polres Ciamis terkait kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 Umum, yang terungkap usai kecelakaan truk trailer di kawasan Simpang Pahlawan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga:  Begal Medan Makin Merajalela, PNS Kodam 1 Bukit Barisan Jadi Korban

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap adalah sopir truk berinisial DE (23) warga Tasikmalaya, dan pembuat SIM palsu berinisial DA (31) warga Majalengka.

“Diciduk aparat Kepolisian Resor Ciamis lantaran kedapatan menggunakan SIM B2 umum palsu,” ujar AKBP Akmal saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  Soal Citarum Harum, Herman Suryatman Fokus Peningkatan Indeks Kualitas Air

Kasus ini terbongkar saat kecelakaan tunggal truk trailer yang dikemudikan oleh DE. Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menduga truk mengalami kelebihan dimensi dan beban.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Selasa 29 Maret 2022

Saat diminta menunjukkan SIM, sopir sempat menolak, namun akhirnya menyerahkan dokumen tersebut. Petugas langsung mencurigai keaslian SIM tersebut karena tampak berbeda secara fisik.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23