JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemkab Tasikmalaya berencana mengevaluasi seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah Gunung Galunggung. Hal ini menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan di daerah tersebut.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap tambang legal maupun ilegal.
Cecep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menolak keberadaan tambang, namun akan menindak tegas operasi yang tidak berizin.
“Saya bukan anti terhadap tambang, tapi saya menolak tambang ilegal. Kenapa? Karena yang ilegal ini justru merugikan negara,” ujar Cecep saat ditemui pada Jumat, 6 Juni 2025.