Daerah

15 Desa di Subang Terima Dana Desa di Bawah Rp 900 Juta, Ini Daftarnya

×

15 Desa di Subang Terima Dana Desa di Bawah Rp 900 Juta, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG — Pemerintah pusat telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebanyak 15 desa tercatat memperoleh alokasi di bawah Rp 900 juta.

Baca Juga:  Banjir Makin Meluas, Pjs Bupati Sergai Belum Dapat Laporan Lengkap

Informasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 92 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Ada Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar Kost di Pamanukan Subang, Setelah Diperiksa Ternyata

Dari total 245 desa di Kabupaten Subang, sebagian besar memperoleh alokasi di kisaran Rp 900 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Senin 17 April 2023
Pages ( 1 of 4 ): 1 234