Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Dedi Mulyadi: Jangan Kaget Ada Sanksi Baru!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Antusiasme tinggi warga Jawa Barat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang program pengampunan atau pemutihan pajak.

Baca Juga:  Sama-sama Alami Masalah Rumah Tangga, Pesan Dedi Mulyadi untuk Lesti Kejora Bikin Air Mata Menetes

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa relaksasi pembayaran ini akan berlaku hingga 30 September 2025. Tentu saja kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi penunggak pajak untuk menunaikan kewajibannya tanpa denda.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Respon Santai Soal Aksi Walkout Fraksi PDIP: Itu Hak Politik Masing-Masing

“Kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak,” tutur Dedi dalam rekaman video yang diterima, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:  Tunggu Dilantik Jadi Bupati, Om Zein Akan Gratiskan Lagi Diorama dan Taman Air Mancur Sribaduga Purwakarta

Namun, Dedi juga menjelaskan adanya penyesuaian aturan terkait pembayaran tunggakan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23