Daerah

Polda Jabar Tangkap Penampung Bayi di Kasus Human Trafficking, Total Tersangka Jadi 13 Orang

×

Polda Jabar Tangkap Penampung Bayi di Kasus Human Trafficking, Total Tersangka Jadi 13 Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus perdagangan manusia dengan korban bayi kembali berkembang. Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu tersangka baru, sehingga total pelaku yang ditangkap kini menjadi 13 orang.

Tersangka terbaru diketahui berperan sebagai penampung bayi dan diamankan setelah kembali dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sepekan ke Depan, Ini Ketentuannya

“Tadi malam kita sampaikan ya. Ini tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Kronologis Kasus Perundungan Siswa SD di Depok, Pelaku Disebut hanya Becanda

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar menjelaskan, tersangka baru tersebut langsung dicekal saat tiba di Indonesia dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Pengamanan KTT OKI di Kota Bandung

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa lima bayi yang akan dijual ke Singapura berasal dari Kabupaten Bandung. Modus perdagangan bayi ini dimulai dari komunikasi melalui media sosial, khususnya Facebook, yang dikelola oleh tersangka utama berinisial AF.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2