Daerah

Polda Jabar Tangkap Penampung Bayi di Kasus Human Trafficking, Total Tersangka Jadi 13 Orang

×

Polda Jabar Tangkap Penampung Bayi di Kasus Human Trafficking, Total Tersangka Jadi 13 Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

“Modus operandinya dari Facebook. AF ini membuat halaman adopsi anak, lalu merespons postingan calon korban, dan mulai berbagi nomor kontak,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Ini Kronologi Empat Warga Tewas Setelah Jatuh ke Dalam Sumur di Cianjur

Dalam kasus ini, korban dijanjikan uang Rp10 juta untuk menyerahkan bayinya setelah melahirkan. Namun kenyataannya, tersangka hanya mengirimkan Rp600 ribu untuk biaya persalinan dan membawa bayi korban tanpa memenuhi sisa pembayaran yang dijanjikan.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran Jabar Dialihkan untuk Penanganan Bencana dan Kesejahteraan

“Korban akhirnya melapor ke polisi karena merasa ditipu. Bayinya sudah diambil, tapi uang tidak dibayar penuh,” lanjut Hendra. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2