JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Hal ini ditandai dengan penyerahan bantuan obat-obatan, alat kesehatan, dan layanan cek kesehatan gratis di Lapas Kelas IIB Cianjur, Senin (21/7/2025).
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak mendasar yang harus diterima setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang tengah menjalani masa hukuman.
“Ini adalah langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi, termasuk bagi mereka yang ada di dalam bui,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan menemukan sejumlah keluhan umum yang dialami warga binaan, seperti penyakit kulit (skabies), batuk-pilek, rematik, kadar gula darah tinggi, hingga infeksi jamur.