Daerah

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

×

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani (53), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Pemkot Bandung Gelar Pasar Mura

Mengenakan kerudung hitam, masker medis, dan rompi tahanan oranye, Heni tampak menunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sesaat sebelum naik ke kendaraan, ia sempat menyapa singkat awak media. “Halo. Doakan ya,” ujarnya pelan sembari melambaikan tangan.

Baca Juga:  Terjaring Pengetatan PMK di Sukalarang Sukabumi, 2 Pick Up Pengangkut Sapi Diputarbalikan

Penahanan Heni dilakukan setelah Kejari Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota terkait perkara dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir, Hegun Semakin Mantap Maju Jadi Calon Ketua KNPI Jabar
Pages ( 1 of 4 ): 1 234