Daerah

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

×

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani (53), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Cadangan Beras di Jabar Aman hingga Akhir Tahun

Mengenakan kerudung hitam, masker medis, dan rompi tahanan oranye, Heni tampak menunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sesaat sebelum naik ke kendaraan, ia sempat menyapa singkat awak media. “Halo. Doakan ya,” ujarnya pelan sembari melambaikan tangan.

Baca Juga:  Gegara Salah Tangkap dan Menganiaya Warga, 4 Anggota Polres Sukabumi Dibebastugaskan

Penahanan Heni dilakukan setelah Kejari Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota terkait perkara dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga:  Jatigede akan Dikembangkan Jadi Wisata Internasional, Ridwan Kamil Beberkan Keistimewaanya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234