Daerah

Pemuda di Garut Tertangkap Saat Jual Perhiasan Hasil Curian di Toko Emas

×

Pemuda di Garut Tertangkap Saat Jual Perhiasan Hasil Curian di Toko Emas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Aksi pencurian perhiasan yang dilakukan seorang pemuda asal Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, berinisial MG (25), berakhir di tangan polisi.

Pelaku ditangkap saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi, pada Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:  Pangdam I/BB Sambut Prajurit Usai Latihan Bersama US Army di Hawai

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Samarang langsung mengamankan pelaku di lokasi.

“Tanpa bisa mengelak, MG langsung kami bawa ke Mapolsek Samarang untuk diinterogasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Nelayan Dilaporkan Hilang Usai Perahu Dihantam Ombak di Pantai Cikolomberan Garut

Hasil pemeriksaan mengungkap, perhiasan yang dijual MG adalah hasil curian dari rumah warga bernama Ika (27) di Kampung Baru, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.

Baca Juga:  Video Geng Motor Acungkan Senjata Tajam saat Konvoi di Sukabumi Bikin Resah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2