Daerah

123 Aset Rp35,7 Miliar Dibuka di Pekan Lelang Serentak 2025, Kemenkeu Dorong Ekonomi Jawa Barat

×

123 Aset Rp35,7 Miliar Dibuka di Pekan Lelang Serentak 2025, Kemenkeu Dorong Ekonomi Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
DJP
Kick Off Pekan Lelang Serentak 2025 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114, pada Selasa (26/8/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat resmi menggelar Kick Off Pekan Lelang Serentak 2025 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114, pada Selasa (26/8/2025).

Acara ini berlangsung hingga 28 Agustus 2025 dan melibatkan seluruh unit vertikal Kemenkeu di Jawa Barat, mulai dari DJP, DJBC, DJPb, hingga DJKN melalui enam KPKNL di Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, dan Purwakarta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ajak MenLHK Kaji Jutaan Hektare Tanah Dikuasai Perusahaan Besar

Dalam agenda ini, sebanyak 123 aset senilai limit Rp35,7 miliar dilelang untuk publik. Aset yang ditawarkan beragam, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, hingga barang sitaan hasil eksekusi pajak dan kepabeanan.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Sebut Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah Milik Pemprov Jabar Belum Penuhi Standar Provinsi

Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menegaskan bahwa tujuan utama lelang ini bukan hanya menegakkan aturan perpajakan dan kepabeanan, tetapi juga memastikan hasil penjualan masuk ke kas negara.

Baca Juga:  Peringatan Isra Mi'raj di Lapas Purwakarta, Para Narapidana Diharapkan Bisa Hijrah

“Targetnya sederhana, semua barang laku dengan harga terbaik agar bisa masuk ke kas negara. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari aturan undang-undang untuk memastikan kewajiban pajak dan bea cukai terpenuhi,” ujar Eka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2