JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030. Seleksi ini dibuka bagi masyarakat umum mulai 25 Agustus sampai 9 September 2025.
Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan seluruh proses rekrutmen dilakukan transparan, objektif, dan bebas biaya.
“Semua tahapan dijalankan sesuai aturan, tidak ada pungutan apa pun,” ujarnya di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, pimpinan Baznas provinsi, serta kabupaten/kota.