JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang, Jawa Barat, mengamankan 129 orang yang diduga provokator atau berencana melakukan aksi anarkis saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Subang pada Senin (1/9/2025).
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyebut pemeriksaan dilakukan secara maraton selama 1×24 jam untuk mendalami peran masing-masing terduga.
“Langkah ini untuk mencegah aksi anarkis saat unjuk rasa. Kami masih punya waktu 1×24 jam untuk pendalaman. Jika ada indikasi pidana, tentu akan diproses lebih lanjut,” ujar Dony, Selasa (2/9/2025).
Dari 129 orang yang diamankan, satu orang berstatus mahasiswa, 94 pelajar SMA/SMK, dua pelajar SMP, dan 32 orang tidak sekolah. Polisi menyita barang bukti berupa 15 sepeda motor, 33 ponsel, kaleng pilok, bukti percakapan WhatsApp, serta stiker provokatif.
Kapolres menegaskan sebagian besar pelajar terlibat karena menerima ajakan melalui grup WhatsApp.