Daerah

13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

×

13 Ribu Kendaraan di Bekasi Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

JABARNEWS | BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memburu potensi penerimaan pajak dari 13 ribu kendaraan bermotor yang mangkir bayar.

Jika berhasil ditagih, kontribusi itu diperkirakan bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp40 miliar.

Baca Juga:  Jaringan Narkoba Antar Provinsi Digagalkan Polda Sumatra Utara, 99 Kg Sabu Gagal Masuk Medan

Langkah ini ditempuh lewat program cost sharing Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Skema tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta 23 camat di seluruh kecamatan.

Baca Juga:  Pohon Ratusan Tahun Telan Korban di Tanjung Balai, Tumbang dan Berdiri Lagi

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan target penelusuran ditetapkan hingga akhir 2025.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234