JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon kembali diguncang kabar hukum. Mantan Wali Kota Cirebon, NA, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada Senin sore, 8 September 2025, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).
Saat digiring menuju mobil tahanan, NA hanya meninggalkan sepenggal kalimat. “Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum. Kota Cirebon harus kondusif. Pesan saya,” ucapnya sambil sesekali menoleh ke arah kamera wartawan.
NA tampil dengan baju tahanan merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon. Wajahnya sempat tersenyum tipis, namun langkahnya jelas tertahan sebelum akhirnya masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di lobi Kejari.
Sebelumnya, Kepala Kejari Cirebon, M. Hamdan S, mengumumkan penetapan NA sebagai tersangka dalam konferensi pers.