Daerah

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

×

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon kembali diguncang kabar hukum. Mantan Wali Kota Cirebon, NA, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada Senin sore, 8 September 2025, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Rapat Pleno Penghitungan Suara, Kantor KPU Dijaga Ketat

Saat digiring menuju mobil tahanan, NA hanya meninggalkan sepenggal kalimat. “Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum. Kota Cirebon harus kondusif. Pesan saya,” ucapnya sambil sesekali menoleh ke arah kamera wartawan.

Baca Juga:  Keluarga Bantah, Nurhayati Bantu Tindak Korupsi yang Dilakukan Kuwu Desa Citemu

NA tampil dengan baju tahanan merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon. Wajahnya sempat tersenyum tipis, namun langkahnya jelas tertahan sebelum akhirnya masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di lobi Kejari.

Baca Juga:  Ada Dugaan Persekusi Lisan 'Betah Keneh di Purwakarta?' dalam Rapat Pra Mukab Kadin Purwakarta

Sebelumnya, Kepala Kejari Cirebon, M. Hamdan S, mengumumkan penetapan NA sebagai tersangka dalam konferensi pers.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234