Daerah

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

×

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon kembali diguncang kabar hukum. Mantan Wali Kota Cirebon, NA, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada Senin sore, 8 September 2025, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Ditemukan Tak Bernyawa, Ini Kronologis Pemancing Asal Subang Yang Hilang di Sungai

Saat digiring menuju mobil tahanan, NA hanya meninggalkan sepenggal kalimat. “Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum. Kota Cirebon harus kondusif. Pesan saya,” ucapnya sambil sesekali menoleh ke arah kamera wartawan.

Baca Juga:  Gandeng PT Pos Indonesia, Mensos Gus Ipul Pastikan Penyaluran BLTS Tahap Kedua Lancar

NA tampil dengan baju tahanan merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon. Wajahnya sempat tersenyum tipis, namun langkahnya jelas tertahan sebelum akhirnya masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di lobi Kejari.

Baca Juga:  Pasar di Cirebon Ini Mulai Tinggalkan Retribusi Tunai, Pedagang Dikenalkan E-Payment

Sebelumnya, Kepala Kejari Cirebon, M. Hamdan S, mengumumkan penetapan NA sebagai tersangka dalam konferensi pers.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234