Daerah

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

×

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Kota Cirebon kembali diguncang kabar hukum. Mantan Wali Kota Cirebon, NA, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada Senin sore, 8 September 2025, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Sempat Tertunda, Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Siap Bayar Proyek Rp621 Miliar

Saat digiring menuju mobil tahanan, NA hanya meninggalkan sepenggal kalimat. “Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum. Kota Cirebon harus kondusif. Pesan saya,” ucapnya sambil sesekali menoleh ke arah kamera wartawan.

Baca Juga:  Owner Tersandung Kasus, Diskoperindag Bakal Selamatkan Keripik Kutang

NA tampil dengan baju tahanan merah bertuliskan Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon. Wajahnya sempat tersenyum tipis, namun langkahnya jelas tertahan sebelum akhirnya masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di lobi Kejari.

Baca Juga:  Menteri PPPA Tegaskan Akan Kawal Kasus Perundungan Anak yang Berujung Kematian di Subang

Sebelumnya, Kepala Kejari Cirebon, M. Hamdan S, mengumumkan penetapan NA sebagai tersangka dalam konferensi pers.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234