Daerah

Pemkot Bandung Janjikan Rp 200 Juta per RW untuk Kawasan Bebas Sampah

×

Pemkot Bandung Janjikan Rp 200 Juta per RW untuk Kawasan Bebas Sampah

Sebarkan artikel ini
Sampah di Kota Bandung
Sampah di Flyover Ciroyom, Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berencana memberikan insentif hingga Rp 200 juta bagi Rukun Warga (RW) yang berhasil mewujudkan Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Skema penghargaan itu akan mulai dijalankan pada 2026, sebagai bagian dari strategi besar kota dalam mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak.

Baca Juga:  Dianggap Bermasalah, Baznas Purwakarta Perlu Diaudit Khusus Oleh Lembaga Berwenang

Secara administratif, Kota Bandung memiliki 1.597 RW. Dari jumlah itu, RW yang telah memenuhi kriteria KBS akan diganjar Rp 200 juta. Sedangkan RW yang belum sepenuhnya bebas sampah tetap mendapat dukungan Rp 100 juta.

Baca Juga:  Tim Baseball SMP Salman Al Farisi Juarai Red Fox National Championship XVII 2019

“Insya Allah tahun 2026 bisa diberikan kepada seluruh RW yang sudah KBS. Ini janji politik sekaligus motivasi agar semua RW bergerak,” ujar Erwin, perwakilan Pemkot Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga:  Setelah PAN dan Demokrat, PSI Serahkan Surat Tugas untuk Sosok Ini di Pilwalkot Bandung 2024
Pages ( 1 of 4 ): 1 234