Daerah

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

×

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

Sebarkan artikel ini
Jambret
Ilustrasi Jambret. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANJAR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk pelaku jambret bermotor yang beraksi di Jalan Pengairan, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial SG (41), warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelajar SMP yang Ugal-ugalan Tengah Malam di Kota Banjar

Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 11 Oktober 2025.

Baca Juga:  Wali Kota Tasikmalaya akan Usulkan Honorer Lama Diangkat Jadi P3K

“Alhamdulillah kami telah melakukan penangkapan terduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi pada 11 Oktober 2025,” ujar Iptu Heru Samsul Bahri, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:  Tak Terlihat Sejak Jumat, Pria di Kota Banjar Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya

Ia menjelaskan, tim gabungan Resmob dan Reskrim Polres Banjar akhirnya berhasil mengamankan SG di rumahnya di wilayah Lakbok. “Akhirnya pada malam Rabu, anggota Resmob gabungan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23