JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor milik wisatawan asal Belgia, Le Roy dan Leander Jordy, yang tengah berlibur di Kabupaten Pangandaran. Empat orang pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan dan pengembangan kasus selama tiga hari.
Kapolres Pangandaran, Dr. Andri Kurniawan, mengatakan pencurian terjadi saat kedua wisatawan memarkir motor sewaan mereka di penginapan Kirei House, usai tiba di Pangandaran pada 20 November 2025. Dalam hitungan jam, satu motor hilang, disusul motor kedua pada dini hari.
“Pada pagi hari berikutnya diketahui kedua motor sudah tidak berada di tempat, lalu korban membuat laporan polisi,” ujar Andri, Kamis (27/11/2025).
Setelah menerima laporan pada 21 November, Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan sejumlah polsek dan melakukan tracking terhadap jejak motor serta aktivitas para terduga.
Proses penyelidikan membuahkan hasil. Pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan motor dan menangkap empat terduga pelaku di wilayah Batukaras.





