JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mencatat, ada kenaikan kasus pidana pada tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, kasus pidana mencapai 876, naik 10,17 persen dari tahun sebelumnya yakni 786 kasus.
Sementara penyelesaian tindak pidana, tahun 2022 mencapai 549 kasus. Meningkat dari tahun 2021 sebanyak 476 kasus.
“Pidana narkoba mengalami penurunan, tahun 2021 mencapai 84 kasus. Tahun ini 72 kasus. Rekor kasus kita mengungkap 1.449 gram sabu senilai miliaran rupiah,” Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Sabtu (31/12/2022).
Sedangkan di bidang lalulintas, pelanggaran mencapai 10.546 kasus.