Daerah

Krisis Sampah Jawa Barat Dorong Unisba Kembangkan Skema Kredit Karbon Halal di Expo 2026

×

Krisis Sampah Jawa Barat Dorong Unisba Kembangkan Skema Kredit Karbon Halal di Expo 2026

Sebarkan artikel ini
Unisba
Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., saat membuka Unisba Expo 2026 yang digelar di Kampus Utama Unisba, Jalan Tamansari, Bandung, Rabu (21/1/2026). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Persoalan sampah yang kian kompleks di Jawa Barat menjadi titik tolak lahirnya pendekatan baru dari kalangan akademisi. Universitas Islam Bandung (Unisba) menempatkan isu pengelolaan sampah dan penurunan emisi karbon sebagai fokus utama dalam Unisba Expo 2026 yang digelar di Kampus Utama Unisba, Jalan Tamansari, Bandung, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:  Dakwah Inklusif dan Peranannya dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Alih-alih menampilkan seremoni akademik, kegiatan ini memperlihatkan arah riset kampus yang dikaitkan langsung dengan problem lingkungan di tingkat daerah. Salah satu sorotan utama adalah pengembangan skema halal integrated carbon credit yang dikombinasikan dengan teknologi pengolahan sampah tanpa asap dan rendah emisi.

Baca Juga:  Begini Harapan Pencari Kerja di Job Fair Disnakertrans Purwakarta 2023

Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa inisiatif tersebut lahir dari kebutuhan nyata di masyarakat, bukan sekadar agenda riset internal kampus.

“Jawa Barat memiliki persoalan serius terkait sampah. Karena itu dibutuhkan pemikiran inovatif yang tidak berhenti pada konsep, tetapi bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Harits.

Baca Juga:  A1: Kelompok Anarko Diduga Dalangi Aksi Provokasi di Depan UNISBA dan UNPAS

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dikembangkan Unisba bersifat berjenjang. Kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama melalui rekayasa sosial, sementara teknologi digunakan untuk menangani sampah residu yang tidak dapat dikelola secara konvensional.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23