JABARNEWS | DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta harus digunakan berdasarkan kebutuhan paling mendesak di tiap lingkungan.
Supian meminta para ketua RW tidak membagi anggaran tersebut secara merata ke setiap RT hanya demi pemerataan semu.
Penegasan itu disampaikan Supian karena Dana RW Rp300 juta merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Depok untuk mendorong pembangunan yang benar-benar terasa hingga tingkat lingkungan.
Menurut dia, pola pembagian rata justru berpotensi membuat anggaran tidak efektif menjawab persoalan warga.
“Pak RW jangan membagi rata alokasi anggarannya ke berapa RT dengan tujuan semuanya dapat. Bukan begitu. Tapi dilihat mana lingkungan di RW-nya yang paling prioritas membutuhkan,” kata Supian, Selasa (20/01/26).





