Daerah

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Rp2,8 Miliar

×

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Kerugian Negara Ditaksir Rp2,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tabung Gas LPG
Ilustrasi Tabung Gas Subsidi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik penyalahgunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi jenis 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung non-subsidi di wilayah Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan elpiji 3 kilogram di wilayah setempat.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Amankan 725 Anggota GMBI, Buntut Unjuk Rasa Berujung Ricuh

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Wirdhanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait sulitnya memperoleh elpiji subsidi.

“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji 3 kilogram. Dari laporan tersebut, kami menurunkan tim Subdit Tipidter Migas untuk melakukan penyelidikan,” kata Wirdhanto di Bandung, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Pemuda Penginjak Alquran Akhirnya Ditangkap Polisi, Ada Peran Istri

Hasil penyelidikan menetapkan tersangka berinisial AS yang diketahui mengelola enam pangkalan elpiji di wilayah tersebut dengan menggunakan nama sejumlah anggota keluarganya. Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial AJ yang tertangkap tangan saat memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Baca Juga:  Polisi Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor, Pasar Cimol Gedebage Tutup Sementara

“Untuk mengisi satu tabung LPG 12 kilogram dibutuhkan sekitar empat tabung subsidi 3 kilogram, sedangkan tabung LPG 5,5 kilogram membutuhkan sekitar dua tabung subsidi,” ujar Wirdhanto.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23