JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegur keras jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak mengikuti apel pagi pada awal Maret 2026.
Tri menyebut angka ketidakhadiran mencapai ratusan pegawai dan mayoritas tanpa alasan jelas.
Dalam apel yang digelar Senin, 2 Maret 2026, Tri membeberkan data absensi yang menurutnya mencemaskan.
Dari total pegawai yang tercatat tidak hadir, jumlahnya menembus 700 orang. Lebih dari 600 di antaranya tidak menyampaikan keterangan apa pun.
Ia juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat struktural tingkat eselon II. Setidaknya tiga kepala organisasi perangkat daerah tak terlihat dalam barisan apel, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.





