JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap lima orang pencuri spesialis rumah mewah yang beraksi di Perumahan Kavling Pemda, Kampung Sukamulya, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.
Para pelaku diringkus di sebuah vila di wilayah Bogor setelah melakukan aksi pembobolan pada 27 Desember 2025 lalu.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial W (31), AA (39), JA (27), RA (27), dan RL (33). Selain kelima orang pencuri spesialis rumah mewah tersebut, polisi juga menangkap RD (60), seorang penadah yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menuturkan bahwa komplotan ini memiliki modus operandi yang terorganisir untuk mengelabui warga. Dalam melancarkan aksinya, mereka menggunakan mobil mewah jenis Lexus agar tidak dicurigai oleh warga sekitar.
“Para pelaku ini dalam menjalankan aksinya berkeliling menggunakan kendaraan roda empat untuk mencari target rumah mewah yang penghuninya tidak ada,” ujar Anom dalam konferensi pers di Purwakarta, Kamis (5/3/2026).





