Daerah

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, dari Rp3,4 Juta Jadi Sekitar Rp1 Juta

×

Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, dari Rp3,4 Juta Jadi Sekitar Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
Bidan desa
Bidan desa. (foto: antara)

JABARNEWS | KARAWANG – Sejumlah bidan desa di Kabupaten Karawang yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengeluhkan penurunan penghasilan yang cukup tajam.

Mereka menyebut pendapatan yang diterima saat ini jauh lebih kecil dibandingkan ketika masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah.

Baca Juga:  Bandung Anugerahkan 10 Kreator Terbaik 2025: Meneguhkan Kota Para Kreator

Keluhan tersebut disampaikan para bidan dalam pertemuan dengan Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Gedung Asda I Karawang, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:  Stasiun Kereta Cepat di Karawang Mulai Beroperasi Pekan Depan

Salah seorang perwakilan bidan desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, sebelumnya mereka memperoleh gaji sekitar Rp3,4 juta per bulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Duh, Gudang Logistik Pemilu di KPU Karawang Minim Alat Pemadam Kebakaran

Namun setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, mekanisme pembayaran berubah karena penggajian dialihkan ke puskesmas melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5