JABARNEWS | MAJALENGKA — Kejaksaan Negeri Majalengka menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejari Majalengka di kantor KONI yang berada di kompleks Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka.
Proses tersebut berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 10.15 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.





